Multikulturalisme dan Relevansinya Terhadap Politik Identitas






Multikulturalisme dan Relevansinya Terhadap Politik Identitas
oleh: Andre Gunawan Sianipar


Multikulturalisme terdiri dari 3 kata yakni, multi (banyak) kultural (budaya) dan isme (paham), jika di akumulasikan dari penggolongan kata tersebut maka dapat didefinisikan multikulturanlisme adalah paham yang terdiri dari banyak budaya. Sedangkan Politik Identitas adalah suatu tindakan politik yang mengedepankan sentimentil suku, ras, agama demi meraih dan memobilisasi kekuatan politik. Pemicu terjadinya strategi politik identitas adalah karna persaingan kompetitif yang ketat dan pragmatis, persaingan dilihat dari elektabilitas dan eksitensialisnya, lalu polarisasi suku dan agama yang dilihat dari latar bekakang calon pemimpin, tim sukses atau tim koalisi dari calon pemimpin tersebut akan memperkenalkan dan mempropagandakan rakyat agar rakyat memilih pasangan yang agama, suku dan rasnya sama dengan dirinya.

Didalam Undang-undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilu tidak di atur secara virtual mengenai larangan menggunakan sistematika strategi politik identitas, karna hakikatnya identitas sudah melekat pada manusia sejak dilahirkan. Tetapi penggunaan strategi politik identitas yang terlalu menghegemoni dapat memberikan efek riskan dan mengancam kesatuan bangsa serta dapat memecah belah persatuan karna indonesia yang terdiri dari banyak agama, suku, budaya akan memilih pemimpin yang serupa agama dan budayanya, diluar dari itu akan ada efek disparitas antara rakyat yang memilih pemimpin yang sesuai kehendannya danyang tidak sesuai.

Maka disini paham dari multikultural tersebut akan terancam karna dilihat dari definisinya yakni paham yang terdiri dari banyak budaya, artinya disini secara tidak langsung segala jenis perbedaan agama, ras, suku, budaya dapat diterima oleh masyarakat, atau dapat disebut toleransi, hal ini yang akan menjadi momok yang mengakibatkan terpecah belahnya indonesia.
Antonio Gramsci dalam bukunya "Negara dan Hegemoni" menjelaskan bahwasannya
dominasi kepentingan identitas sudah menjadi hierarki yang primer dan sudah terhegemoni dari negara.

Ini artinya derajat sebuah agama sudah lebih tinggi dibanding sebuah negara. Sejatinya sebuah identitas adalah hak kepemilikan individu manusia yang bersifat privat. Seperti di negara prancis, mereka penerapkan paham yang bernama Sekularisme atau paham yang mempunyai pendirian bahwa kepentingan agama tidak bisa dimasukan dalam dunia politik, artinya mereka mengerti bahwa agama adalah suatu hak individu seseorang yang bersifat privasi dan tidak bisa dicampur adukan dalam kepentingan politik. Sudah jelas indonesia adalah negara Ketuhanan berdasarkan sila pertama dan negara yang mempunyai banyak budaya, suku, agama sesuai dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua satu tujuan yaitu persatuan". Sudah sepatutnya segala dinamika politik yang ada, sebagai warga negara yang bijak jangan sampai terpecah belah hanya karna identitas suku, ras, agama, hanya karna hal-hal yang tidak substansial. Perpecahan sudah basi diindonesia, kita merajut persaudaraan - Obed Kresna, Presiden Mahasiswa UGM.



Posting Komentar

0 Komentar