Anak Tiri Dari Ibu Pertiwi
Oleh: Dewi Hartini Tamba

Berbicara persatuan dan kemanusiaan yang adil dan beradab maka, secara tidak langsung kita akan berbicara tentang Pancasila dan Hak Asasi Manusia itu sendiri. Dewasa ini kita dihadapkan pada satu titik problematika yang membuat Ibu Pertiwi semakin lara terus – menerus tiada henti. Persoalan yang sedang dihadapi saat ini adalah persoalan mengenai kesatuan dan keutuhan bangsa, permasalahan politik identitas yang terus – menerus menggerogoti kepakan sayap sang garuda mengingatkan kita kepada pencapaian Indonesia merebut kemerdekaannya.

Politik identitas Indonesia menjadi sangat hangat tatkala ketika pemilihan Kepala Daerah di Jakarta yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama, peristiwa ini semakin kronis ketika terdapat beberapa oknum politik menggunakan hal tersebut demi kepentingan pribadi tanpa melihat kepentingan rakyat yang hari ini menjadi urgensi yang utama. Yang sangat disayangkan dari hal tersebut bahwa terdapat sebuah ormas yang membuat persatuan dan keutuhan dari Republik ini semakin terguncang dan makin mengarah kepada tindakan – tindakan radikal. Padahal kontruksi dari isi Pancasila itu sendiri yakni Persatuan Indonesia tanpa membandingkan unsur apa agamamu, apa sukumu, dan apa rasmu. Lantas apakah persatuan dan kesatuan yang di canangkan oleh Fonding Father pendiri bangsa saat jni masih tepat kita gaungkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Tak hanya itu, lagi, lagi, dan lagi berbicara mengenai problematika yang terjadi semakin hari memperlihatkan bahwa Indonesia sedang tidak baik – baik saja. Gejolak dibumi Cendrawasih merupakan salah satu indikator bahwa Pemerintah hari ini gagal dalam mewujudkan dan menghadirkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini. Peristiwa persekusi dan tindakan rasial yang dialami oleh Mahasiswa Papua yang berada di Surabaya dan Malang, Jawa Timur menjelang detik – detik menyambut kemerdekaan Republik Indonesia yang dilakukan oleh aparat kepolisian menimbulkan persepsi bahwa tidak adanya upaya perlindungan terhadap warga negara.
Dalam hal ini aparat kepolisian dalam menertibkam Mahasiswa Papua yang berada di Surabaya tidak menggunakan cara yang reventif melainkan bentuk intimidasi, provokasi, kriminal, dan membabi buta memukul secara paksa Mahasiswa Papua yang ada disana. Jika kita berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia, dengan hal tersebut apakah KeBhineka Tunggal Ika yang dimana menyebutkan “ berbeda – beda tetap satu jua “ masih pantas untuk kita gelorakan?

Masyarakat yang seharusnya menjadi pelaku keadilan dan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi cermin bagi masyarakat seolah – olah hanya menjadi dongeng sebelum tidur bagi Papua. Joko Widodo dinilai lamban dalam menangani setiap permasalahan – permasalahan yang ada di Republik ini. Tindakan represif yang dilakukan aparat itu sendiri seolah menjadi jawaban dari Pemerintah dalam mengatasi problematika yang ada tidak hanya baru – baru ini saja masalah dan isu yang dihadapi oleh orang Papua terjadi jauh sebelum peristiwa di Surabaya sudah banyak terjadi kisruh yang terjadi di Papua dan Pemerintah hanya berdiam diri tanpa menyelesaikan.

Peristiwa di Wamena yang saat ini sedang terjadi menyadarkan kita kepada konflik horizontal yang berkepanjangan tanpa adanya titik terang yang jelas, peristiwa di Wamena tertutupi oleh media dengan mengalih isukan problem RUU yang bermasalah padahal di Papua sana sudah banyak korban berjatuhan akibat tidak konsennya Pemerintah terhadap suatu permasalahan sehingga hal tersebut mengakibatkan protes pemisahan diri Papua dari Indonesia, apakah dengan isu pemisahan diri Pemerintah hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua? Mengapa Pemerintah tidak hadir saat rakyatnya sedang bergejolak? Apakah Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab hanya sebatas ilusi semata?

Menurutku, perlu adanya penanganan secara khusus dari Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang ada di Papua. Rekonsiliasi dalam bentuk persatuan Indonesia harus menjadi dasar utama Pemerintah menyelesaikan konflik yang ada disana sehingga upaya referendum yang dicanangkan oleh masyarakat Papua tidak akan terjadi dan Papua akan selamanya menjadi bagian yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hidup Mahasiswa.
Hidup Mahasiswa.
Hidup Rakyat Indonesia.
Hidup Perempuan Melawan.